Sebagai mahasiswa memiliki siklus yang mesti dilalui tiap semester supaya proses perkuliahan dapat berjalan dengan lancar. Siklus tersebut dilalui oleh setiap mahasiswa supaya dapat dinyatakan sebagai mahasiswa aktif dan mendapatkan hak-hak akademiknya. Setiap tahapan dalam siklus dilaksanakan secara mandiri berdasarkan peraturan akademik dan kalender akademik yang sudah ditetapkan oleh program studi.
LAYANAN ADMINISTRASI AKADEMIK MAHASISWA
- Kegiatan akademik setiap semester baik semester ganjil ataupun genap selalu dimulai dengan pembagian Kartu Hasil Studi (KHS). Kartu hasil studi dapat dicetak secara mandiri oleh mahasiswa melalui Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) untuk kemudian dimintakan tanda tangan ketua Program Studi.
- Setelah pengambilan KHS dan bimbingan wali studi, mahasiswa lalu berkewajiban untuk membayar biaya studi (Keuangan) untuk semester yang akan berjalan.
- Mahasiswa yang sudah membayar biaya pendidikan akan mendapatkan formulir Bimbingan Rencana Studi yang akan diisi oleh mahasiswa di bawah bimbingan Wali Studi (Penasehat Akademik) masing-masing berdasarkan prestasi akademik sesuai KHS pada semester sebelumnya. Formulir itulah yang akan digunakan sebagai dasar pengisian Kartu Rencana Studi.
Pengisian Kartu Rencana Studi dilakukan secara online oleh masing-masing mahasiswa melalui Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) Setelah mengisi KRS secara online, mahasiswa wajib melapor ke BAAK untuk Proses mencetak KRS sebanyak 3 rangkap untuk ditandatangani oleh dosen wali studi (Penasehat Akademik) dan ketua program studi PKK & PKP kemudian dikumpulkan ke bagian BAAK dan arsip mahasiswa.
Masa perkuliahan diselenggarakan dengan sistem kredit semester dengan bobot pertemuan disesuaikan dengan bobot SKS dan substansi perkuliahan masing-masing mata kuliah. 16 pertemuan yang terdiri dari 14 tatap muka dan 2 pertemuan Ujian (UTS & UAS).
Ujian Tengah Semester dilaksanakan secara mandiri sesuai silabus perkuliahan masing-masing mata perkuliahan, idealnya UTS diselenggarakan pada tengah pertemuan ke-8.
Menjelang akhir semester, sebelum dinyatakan layak mengikuti Ujian Akhir Semester, masing-masing mahasiswa akan dievaluasi kelayakannya. Evaluasi ini didasarkan pada 3 hal mendasar yaitu: persentase kehadiran perkuliahan, bebas administrasi keuangan dan bebas perpustakaan.
Ujian Akhir Semester dilaksanakan secara bersama-sama sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh program studi.