Faluk, M. (2014). Makna Perkawinan Monogami Bagi Perkembangan Umat Kring Yesus Nantipat Ilukun di Waga-Waga Paroki Kristus Terang Dunia, Yiwika, Dekenat Jayawijaya Keuskupan Jayapura

Abstrak:

Perkawinan monogami adalah aturan yang hanya mengijinkan seorang laki-laki mengawini seorang perempuan dalam jangka waktu tertentu. Perkawinan monogami adalah sebuah perkawinan yang tak terceraikan oleh suami-istri. Perkawinan monogami adalah bentuk perkawinan yang diadakan antara satu pria dan satu wanita dan sebaliknya. Jenis perkawinan semacan ini menjamin pemberian cinta yang utuh dan tak terbagi di antara keduanya. Di lain pihak, hal ini juga mencerminkan poliandri, yaitu satu perempuan dengan dua atau lebih laki-laki, atau poligami, yaitu satu laki-laki dengan dua atau lebih perempuan, serentak, baik secara hukum dan moral. Dalam perkawinan, suami-istri telah mempersatukan diri secara bebas untuk seumur hidup. Sebagaimana cinta kasih Allah kepada umat-Nya adalah kekal abadi, demikian juga hendaknya, cinta kasih antara suami-istri. Sifat tak terceraikan ini mengandung makna leibh dalam sebagai perjuangan untuk memupuk kesetiaan terhadap pasangan dalam segala aspek kehidupan, terlebih pada tanggung jawab untuk mendidik anak-anak sesuai dengan iman Katolik.

 

[button-blue url=”http://stpk-jayapura.ac.id/skripsi/DI-ISI-NAMA-FILE-PDF.pdf” target=”_self” position=”left”]Unduh Skripsi[/button-blue]